Salah satu upaya untuk menekan angka kasus COVID-19 yang kian meningkat adalah dengan penyediaan vaksin COVID-19 dari pemerintah. Meski masih dalam tahap uji klinis, keberadaan vaksin ini diharapkan dapat melindungi masyarakat Indonesia dari pandemi.
Hingga saat ini, pemberian vaksin COVID-19 adalah solusi yang dinilai paling jitu untuk mengurangi jumlah kasus infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.
Meski demikian, hingga saat ini, efektivitas dan keamanan vaksin COVID-19 masih diteliti dalam tahap uji klinis oleh pemerintah dan berbagai lembaga terkait. Hal ini merupakan langkah pemerintah dalam memastikan bahwa vaksin COVID-19 yang akan disediakan layak digunakan untuk mencegah COVID-19.
Namun, perlu diingat juga bahwa upaya pencegahan COVID-19 tersebut tentunya tetap harus disertai protokol kesehatan, misalnya dengan selalu menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan atau tempat yang ramai, mengenakan masker, dan rajin mencuci tangan.
Istilah Vaksin dan Imunisasi
Imunisasi adalah suatu upaya untuk membentuk atau meningkatkan kekebalan tubuh, baik orang dewasa maupun anak-anak, terhadap suatu penyakit. Tujuan pemberian imunisasi adalah untuk mencegah penyakit tertentu atau menghindari risiko munculnya gejala yang berat saat terserang suatu penyakit.
Salah satu bentuk imunisasi adalah dengan pemberian vaksin. Vaksin merupakan suatu antigen atau benda asing yang dimasukkan ke dalam tubuh untuk menghasilkan reaksi kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu.
Vaksin biasanya berisi mikroorganisme, misalnya virus atau bakteri, yang sudah mati atau masih hidup tetapi dilemahkan. Vaksin juga bisa berisi bagian dari mikroorganisme yang bisa merangsang sistem kekebalan tubuh untuk mengenali mikroorganisme tersebut.
Bila diberikan kepada seseorang, vaksin akan menimbulkan reaksi sistem imun yang spesifik dan aktif terhadap penyakit tertentu, misalnya vaksin flu untuk mencegah penyakit flu dan vaksin COVID-19 untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2. Biasanya, vaksin dimasukkan ke dalam tubuh manusia dengan cara disuntik.
Pengembangan Vaksin COVID-19
Akhir-akhir ini, sebagian masyarakat mungkin sering mendengar pemberitaan terkait pengembangan vaksin sebagai salah satu solusi untuk menanggulangi pandemi COVID-19.
Namun, sebagian masyarakat Indonesia mungkin masih belum memahami dan masih bertanya-tanya mengenai efektivitas vaksin dan bagaimana proses pengembangan vaksin sebelum akhirnya dapat digunakan.
Layaknya obat dan vaksin lainnya, pengembangan vaksin COVID-19 harus melalui tiga tahap uji klinis. Setelah memenuhi ketiga tahap uji klinis tersebut dan dinyatakan efektif serta aman digunakan, vaksin COVID-19 baru bisa mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Saat ini, sudah ada vaksin COVID-19 yang memasuki uji klinis tahap III di Indonesia. Penelitian terhadap vaksin COVID-19 tersebut melibatkan 1.620 sukarelawan. Bila riset ini berjalan lancar, vaksin COVID-19 diprediksi dapat tersedia dan digunakan secara luas oleh masyarakat Indonesia pada tahun 2022.
Mengawal Tersedianya Vaksin COVID-19
Pemerintah akan terus berupaya untuk mengawasi dan memberikan pembinaan, bimbingan, serta fasilitas guna mendukung pengembangan dan percepatan penyediaan vaksin COVID-19 bagi masyarakat.
Berikut ini adalah beberapa langkah yang dilakukan pemerintah untuk memastikan pengembangan dan produksi vaksin COVID-19 agar dapat berjalan lancar:
1. Pengawasan distribusi vaksin
Salah satu persyaratan dalam pendistribusian vaksin adalah bahwa perusahaan yang mendistribusikan vaksin tersebut harus memiliki izin sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan dan mendapatkan izin edar yang diterbitkan oleh BPOM.
Ada 2 jenis pengelolaan distribusi vaksin, yaitu pengelolaan distribusi vaksin di PBF dan pengelolaan distribusi vaksin di fasilitas pelayanan kefarmasian.
2. Pengawasan mutu vaksin
Pengawasan mutu dan keamanan vaksin bukan hanya dari proses perizinan, tetapi juga pengawalan dan pengelolaan vaksin terkait penyimpanan dan pengiriman vaksin ke seluruh wilayah Indonesia.
Agar kualitasnya tetap terjaga dan efektif, vaksin idealnya disimpan di tempat bersuhu dingin, yaitu kulkas atau kotak es dengan suhu sekitar 2–8o Celsius atau -15–5o Celsius.
Suhu tempat penyimpanan vaksin tersebut juga harus selalu dijaga selama proses penyimpanan, pengiriman, hingga saat hendak diberikan ke masyarakat.
3. Pengawasan keamanan obat setelah pemasaran (farmakovigilans)
Meski obat atau vaksin telah melalui serangkaian tahapan uji klinis yang ketat, baik dari proses produksi hingga pengawasan mutu sepanjang rantai distribusinya, tetap saja masih ada risiko efek samping yang dapat terjadi akibat penggunaan obat atau vaksin apa pun.
Reaksi efek samping vaksin bisa bersifat ringan, misalnya hanya berupa demam atau nyeri di lokasi suntikan. Namun, pada sebagian orang, reaksi efek samping yang muncul bisa cukup berat, seperti munculnya reaksi anafilaktik.
Oleh karena itu, pemerintah juga melakukan beberapa langkah untuk memantau dan mengevaluasi keamanan vaksin guna memastikan bahwa vaksin tersebut layak digunakan.
Vaksin COVID-19 diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk menghentikan pandemi COVID-19. Namun, perlu diingat juga bahwa masih dibutuhkan waktu yang cukup lama bagi vaksin COVID-19 untuk bisa digunakan secara luas oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Apabila masih memiliki pertanyaan seputar vaksin COVID-19, Anda bisa berkonsultasi ke dokter. Vaksin lindungi diri dan negeri dari pandemi.
Comments
Post a Comment